Modus Penipuan Arisan Online hingga Korban Kehilangan Rp 71 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan arisan online bodong dengan total kerugian mencapai Rp 71 miliar. Tersangka berinisial JNK, seorang warga Bali, ditetapkan sebagai tersangka dan tiga unit mobil telah disita oleh penyidik. Polisi menelusuri transaksi keuangan tersangka dari Juni 2025 hingga Juli 2026 dan menemukan perputaran dana sebesar Rp 71 miliar.
Tersangka mempromosikan program arisan melalui akun Instagram dengan klaim keuntungan besar serta jaminan keamanan dan legalitas. Calon anggota diarahkan masuk ke grup WhatsApp, diminta mengirimkan identitas diri, foto KTP, dan akun media sosial. Dalam promosinya, tersangka menggunakan label seperti '100 persen bersertifikasi', 'arisan paling aman terpercaya', dan 'owner amanah'. Program arisan yang ditawarkan berupa skema arisan menurun dan BLW (Beli Lelang Wisuda). Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengikuti arisan online melalui media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 22.14
Polda Jatim ungkap arisan online bodong Rp71 miliar
Berita terkait
Warga RI Kemalingan Uang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Melapor
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 08.45
Aksi Perekam Usher GIIAS Bikin Resah Kini Diusut Polisi
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 07.55
Emas Dijual Rp2,35 Juta per Gram, Korban Tertipu Rp587,5 Juta, Pelakunya 4 Napi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.07
Jangan Tergiur Dana Cepat, Ini Ciri Pinjaman Daring yang Perlu Diwaspadai
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 21.30