Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp 40 Ribu-Rp 70 Ribu per Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pendanaan massa dalam kerusuhan pascaaksi 27 Agustus 2026. Polisi menemukan dua skema pembayaran melalui koordinator lapangan: JT memberikan Rp40.000 per orang atas perintah pihak berinisial PKL, KHT/HY, dan SO, sementara ER menjanjikan Rp70.000 per orang melalui dana dari sebuah badan hukum yang kini sedang didalami.
Selain itu, polisi mengungkap eksploitasi terhadap 83 anak yang direkrut oleh tiga tersangka (B, N, dan F) dengan iming-iming uang antara Rp40.000 hingga Rp55.000. Total 153 orang, termasuk 150 anak laki-laki, telah diamankan. Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana dan aktor intelektual di balik pengerahan massa tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 12 September 2026 pukul 17.45
Motif Pelaku Penganiayaan Bambang Setiawan, Penjual Kaca yang Tewas dalam Kerusuhan di Pejompongan
Detik.com · 12 September 2026 pukul 17.05
Ada Bukti Transaksi, Rekrutmen Anak di Kerusuhan Bukan yang Pertama Kali
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.20
Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan Jakarta 27 Agustus
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.20
Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Berita terkait
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.48
Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.30
3 Tersangka Eksploitasi Anak untuk Ricuh 27 Agustus Ditahan, Iming-imingi Uang
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.39
Polisi Usut Intellectual Leader Order Massa-Siapkan Dana Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.37