Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp 40 Ribu-Rp 70 Ribu per Orang

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pendanaan massa dalam kerusuhan pascaaksi 27 Agustus 2026. Polisi menemukan dua skema pembayaran melalui koordinator lapangan: JT memberikan Rp40.000 per orang atas perintah pihak berinisial PKL, KHT/HY, dan SO, sementara ER menjanjikan Rp70.000 per orang melalui dana dari sebuah badan hukum yang kini sedang didalami.

Selain itu, polisi mengungkap eksploitasi terhadap 83 anak yang direkrut oleh tiga tersangka (B, N, dan F) dengan iming-iming uang antara Rp40.000 hingga Rp55.000. Total 153 orang, termasuk 150 anak laki-laki, telah diamankan. Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana dan aktor intelektual di balik pengerahan massa tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait