Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MPR Tegaskan Sidang Tahunan Jadi Bentuk Akuntabilitas Lembaga kepada Rakyat

Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, Wachid Nugroho, menegaskan bahwa Sidang Tahunan MPR bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada rakyat. Hal ini disampaikan dalam Seminar Forum Tematik Bakohumas MPR RI bertajuk 'Sinergi Bakohumas dalam Mendukung Publikasi Sidang Tahunan MPR yang Informatif, Kolaboratif, dan Kredibel' di Gedung Nusantara V, Jakarta, pada 11 Agustus 2026. Sidang Tahunan menjadi bagian dari perubahan paradigma ketatanegaraan pasca perubahan UUD NRI Tahun 1945, di mana akuntabilitas tidak lagi ditujukan kepada MPR sebagai lembaga tertinggi, tetapi langsung kepada rakyat sesuai Pasal 1 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Presiden sebagai kepala negara menyampaikan laporan kinerja dan akuntabilitas seluruh lembaga negara dalam forum ini. Tahun ini, Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026, mengintegrasikan tiga mekanisme kelembagaan: MPR, DPR, dan DPD. Selain laporan kinerja, pidato Presiden juga mencakup pidato kenegaraan untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaran Republik Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan Nota Keuangan dan RAPBN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait