Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU Bahas 3 Isu Krusial, Mekanisme Pemilihan Ketum Belum Diputuskan

Muktamar NU ke-35 Komisi Organisasi berlangsung tertutup di Ponpes Bahrul Ulum, Jombang. Tiga isu krusial diselesaikan: (1) Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ditetapkan sebagai mekanisme penyelesaian pemilihan Rais Aam PBNU. (2) Kesepakatan opsi ketiga: Rais Aam dan Ketua Umum dilarang merangkap jabatan politik seperti Presiden, Gubernur, Menteri, DPR, DPD, dan ketua partai. Pengurus non-mandataris masih dapat jabatan politik dengan aturan terpisah. (3) Mekanisme pemilihan Ketua Umum masih terbisi antara one man one vote atau penjaringan melalui PC dan wilayah, akan diselesaikan di Sidang Pleno III. Asrorun Niam Soleh menyatakan pembahasan berjalan smooth dengan musyawarah mufakat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait