Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU Sepakat Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Pakai Mekanisme AHWA

Muktamar NU ke-35 pada 30 Agustus 2026 di Jombang sepakat mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Hasil pemungutan suara mendapat 401 suara setuju, 150 menolak, dan satu suara tidak sah. Mekanisme baru akan berjalan melalui tabulasi calon Ketua Umum PBNU oleh setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang kemudian diseleksi menjadi lima nama teratas. Lima nama tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam PBNU yang baru dipilih untuk memberikan persetujuan tertulis. Calon yang disetujui oleh Rais Aam kemudian dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Panitia berharap proses selesai pada 31 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait