Muktamar NU Sepakat Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Pakai Mekanisme AHWA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muktamar NU ke-35 pada 30 Agustus 2026 di Jombang sepakat mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Hasil pemungutan suara mendapat 401 suara setuju, 150 menolak, dan satu suara tidak sah. Mekanisme baru akan berjalan melalui tabulasi calon Ketua Umum PBNU oleh setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang kemudian diseleksi menjadi lima nama teratas. Lima nama tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam PBNU yang baru dipilih untuk memberikan persetujuan tertulis. Calon yang disetujui oleh Rais Aam kemudian dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Panitia berharap proses selesai pada 31 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 06.47
Info dari Gus Ipul soal Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar NU
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 00.00
Muktamar NU Memanas soal Ahwa, Alissa Wahid: Kandidat Tidak Bisa Mengatur
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 20.42
Muktamar NU Putuskan Voting untuk Pemilihan Ketum PBNU
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 06.37
Pemilihan Ketum PBNU Melalui AHWA, Begini Mekanismenya
Berita terkait
Muktamar ke-35 NU Sepakati Mekanisme Baru Pemilihan Ketua Umum PBNU
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 06.26
Muktamar ke-35 NU: Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 06.16
Mengenal AHWA, Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU 2026-2031
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 04.00
Calon Ketum PBNU Harus Kantongi Restu Tertulis Rais 'Aam Sebelum Dipilih AHWA
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 02.47