Mulai 1 Oktober, 470 Layanan Kemenkum Bisa Diakses lewat Aplikasi PASTI
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan transformasi layanan publik dengan mengubah paradigma menjadi pelayan rakyat dan mendigitalisasi sistem manual. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dengan tetap menjaga aspek keamanan.
Mulai 1 Oktober 2026, Kemenkum menargetkan 470 layanan publik dapat diakses melalui satu aplikasi super app bernama PASTI. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dan memantau perkembangannya sesuai standar yang berlaku. Selain layanan publik, transformasi juga menyasar bidang regulasi.
Bagikan
Berita terkait
AI Pemerintah Tak Boleh Asal Jadi, Komdigi Minta Sesuai Kondisi Daerah
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 14.14
Pengamat: Digitalisasi layanan UMKM perlu sediakan alternatif akses
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 09.55
Menkomdigi Meutya Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Jangan Sampai Warga Harus Datang Berulang Kali
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 17.46
Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.30