Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Mulai 1 Oktober, 470 Layanan Kemenkum Bisa Diakses lewat Aplikasi PASTI

Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan transformasi layanan publik dengan mengubah paradigma menjadi pelayan rakyat dan mendigitalisasi sistem manual. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dengan tetap menjaga aspek keamanan.

Mulai 1 Oktober 2026, Kemenkum menargetkan 470 layanan publik dapat diakses melalui satu aplikasi super app bernama PASTI. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dan memantau perkembangannya sesuai standar yang berlaku. Selain layanan publik, transformasi juga menyasar bidang regulasi.

Berita terkait