Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) untuk membantu peserta JKN, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang penghasilannya tidak tetap, menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung. Program ini bertujuan meningkatkan keaktifan peserta agar tetap terlindungi oleh JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan bahwa NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta. Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia, namun tingkat keaktifan hanya 80,25%, mas masih banyak peserta yang belum aktif akibat keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu.

Program NADI JKN dikembangkan dalam dua skema: digital-kolektif dan konvensional-perorangan, dengan bekerja sama mitra untuk menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Peserta dapat menyisihkan dana sesuai kemampuan untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif dan perlindungan kesehatan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait