Namanya Disebut di Kasus Suap HGB Summarecon, Nusron: Kami Hormati KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuka suara terkait dugaan penyertaan namanya dalam kasus suap pengurusan HGB Summarecon yang ditangani KPK. Ia menyatakan menghormati proses hukum dan siap membantu serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK sebagai Aparat Pengusul Tersangka (APH). Nusron berharap kasus ini menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di internal kementeriannya. Ia juga menjamin bahwa pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN tidak akan terganggu, termasuk peralihan hak selama 10 hari, pengukuran tanah, dan layanan lainnya tetap berjalan normal. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat internal Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, dan tiga orang yang diduga menjadi orang kepercayaan langsung Nusron. Selain itu, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp106,3 miliar, yang merupakan jumlah penyitaan terbesar dalam sejarah Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK. Kasus ini melibatkan beberapa klaster, antara lain dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, jual beli jabatan, dan penerimaan ilegal lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.42
Nusron Wahid Respons Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 09.46
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Dugaan Korupsi HGB
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.22
KPK Sorot Peran Orang Kepercayaan Nusron, Singgung Struktur Bayangan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 15.45
Namanya Terseret Kasus OTT BPN Rp106 Miliar, Menteri Nusron Wahid Buka Suara
Berita terkait
KPK Bidik Nusron Wahid di Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
JawaPos · 16 September 2026 pukul 08.17
KPK Ungkap Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus Mafia Tanah BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.43
KPK Ungkap Suap HGB Summarecon Rp 1,5 Miliar, Anak Buah Nusron Wahid Terlibat
JawaPos · 15 September 2026 pukul 22.30
4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid jadi Tersangka KPK, Fahd Arafiq hingga Gus Arif
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.45