Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Namanya Disebut di Kasus Suap HGB Summarecon, Nusron: Kami Hormati KPK

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuka suara terkait dugaan penyertaan namanya dalam kasus suap pengurusan HGB Summarecon yang ditangani KPK. Ia menyatakan menghormati proses hukum dan siap membantu serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK sebagai Aparat Pengusul Tersangka (APH). Nusron berharap kasus ini menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di internal kementeriannya. Ia juga menjamin bahwa pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN tidak akan terganggu, termasuk peralihan hak selama 10 hari, pengukuran tanah, dan layanan lainnya tetap berjalan normal. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat internal Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, dan tiga orang yang diduga menjadi orang kepercayaan langsung Nusron. Selain itu, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp106,3 miliar, yang merupakan jumlah penyitaan terbesar dalam sejarah Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK. Kasus ini melibatkan beberapa klaster, antara lain dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, jual beli jabatan, dan penerimaan ilegal lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait