Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

NasDem dan PDIP Respons Isu Capres Didukung Minimal 2 Fraksi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dukungannya terhadap usulan agar calon presiden (capres) didukung minimal oleh dua fraksi di DPR. Menurutnya, skema ini masih wajar jika parliamentary threshold (ambang batas parlemen) ditetapkan tinggi. Paloh menekankan pentingnya dialog dalam pembahasan RUU Pemilu untuk menemukan formula terbaik, sekaligus menghargai perbedaan pendapat agar tidak hanya mengedepankan pandangan sendiri.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyatakan partainya tidak keberatan dengan wacana tersebut. Ia menunggu naskah akademik dan draf revisi UU Pemilu sebelum memberikan respons akhir. Deddy menjelaskan bahwa dalam sistem presidensial seperti Indonesia, capres tanpa dukungan partai di parlemen akan kesulitan menjalankan pemerintahan. Usulan ini juga diharapkan dapat meminimalisir jumlah calon presiden dan mengurangi konflik serta biaya negara akibat banyaknya calon independen.

Sebelumnya, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun lalu. MK menyatakan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur syarat capres hanya dapat dicalonkan oleh partai politik dengan minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait