Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Nggak Ribet Lagi, Kendaraan Terblokir ETLE Bisa Langsung Bayar di Samsat

Kendaraan yang terblokir akibat ETLE (Elektronik Toll Lane Enforcement) kini dapat langsung melakukan pembayaran di Samsat tanpa harus menunggu proses panjang. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang terkena dampat pelanggaran lalu lintas terkait pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem ini, proses penyelesaian kasus dan pembayaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien di tempat yang sama. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan publik dan digitalisasi sistem perizinan kendaraan bermotor di Indonesia. Direktorat Jenderur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dirgakkum) Korlantas Polri, yang dipimpin oleh Brigjen Pol I Made Agus Prasatya, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi beban birokrasi bagi warga yang terlibat kasus ETLE. Samsat sebagai garda depan layanan publik siap mendukung pelaksanaan kebijakan ini agar masyarakat tidak kesulitan dalam menyelesaikan kewajibannya terkait pajak kendaraan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait