Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Nilai Tukar Rupiah Menguat, BI Sebut Akibat Stabilisasi

Nilai tukar Rupiah menguat 0,78% (ptp) pada Selasa (18/8) mencapai Rp17.855 per dolar AS dibandingkan akhir Juli 2026. Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyatakan penguatan ini didukung oleh strategi stabilisasi BI melalui optimalisasi instrumen moneter dan perluasan kebijakan insentif. Insentif Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi 12,5%, sementara DNDF Jual Lindung Nilai diberikan insentif 15%. Selain itu, premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai 10% diterapkan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.

BI mempertahankan BI Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2026 untuk menjaga stabilitas Rupiah di tengah gejolak global akibat konflik Timur Tengah. Rupiah ditutup kuat pada level Rp17.840 setelah keputusan ini. Net inflows portofolio asing mencapai US$1,8 miliar hingga 14 Agustus 2026, didorong oleh SBN dan SRBI.

Volume transaksi digital BI mencapai 5,50 miliar pada Juli 2026, tumbuh 28,69% YoY. QRIS mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 82,42%. Ekonom senior Ryan Kiryanto menilai pemeliharaan suku bunga acuan di 5,75% sebag sebagai opsi yang rasional dan antisipatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait