Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Terbitkan Izin Usaha CAR Life Syariah

OJK menerbitkan izin usaha asuransi jiwa syariah kepada PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Syariah (CAR Life Syariah) hasil pemisahan unit syariah PT CAR Life. Izin diberikan melalui KEP-74/D.05/2026 tanggal 4 September 2026. Proses pengalihan portofolio kepesertaan, aset, dan liabilitas dari unit syariah CAR Life ke CAR Life Syariah akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan layanan pemegang polis tetap berjalan tanpa mengubah manfaat polis. Pemisahan dilakukan dengan prinsip tata kelola baik dan perlindungan peserta.

Berita terkait