Oknum Dishub Gresik Diringkus Polisi Gegera Edarkan Sabu-Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sat Resnarkoba Polres Gresik menangkap dua orang terkait peredaran sabu-sabu. Pelaku pertama adalah oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik berinisial MY (25), dan pelaku kedua warga sipil berinisial DK (26) asal Cerme, Gresik. Keduanya diamankan di depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Gresik.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku. Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (5/8).
Dari penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu di saku celana DK, serta dua klip sabu dari MY dengan berat masing-masing 0,071 gram dan 0,068 gram. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
Berita terkait
Oknum Dishub Gresik Beli 1 Gram Sabu-sabu dari Jaringan Madura, Lalu Dibagi 8 Klip
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.32
Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.23
Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.01
2 Wanita di Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Bernilai Miliaran
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.01