Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Oknum Dishub Gresik Diringkus Polisi Gegera Edarkan Sabu-Sabu

Sat Resnarkoba Polres Gresik menangkap dua orang terkait peredaran sabu-sabu. Pelaku pertama adalah oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik berinisial MY (25), dan pelaku kedua warga sipil berinisial DK (26) asal Cerme, Gresik. Keduanya diamankan di depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Gresik.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku. Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (5/8).

Dari penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu di saku celana DK, serta dua klip sabu dari MY dengan berat masing-masing 0,071 gram dan 0,068 gram. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait