Kurir 25 Kg Sabu Ditangkap di Depok, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang pengedar narkotika di Sawangan, Depok, setelah terlibat aksi kejar-kejaran. Tersangka berinisial S (47) ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam operasi Nila Jaya 2026 pada Minggu, 10 September 2026. Barang bukti berupa 25,236,4 gram sabu ditemukan tersembunyi di dalam sepeda motor Yamaha NMAX milik tersangka. Penyelidikan dilakukan selama dua pekan, dengan pemantauan dari wilayah Mangga Besar, Sawah Besar, hingga akhirnya ke Sawangan, Depok. Saat hendak memindahkan kendaraan, tersangka sempat mencoba mengecoh petugas dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga terjadi kejar-kejaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.00
Polisi Ringkus Kurir Sabu Senilai Rp 30 Miliar, Sempat Kejar-kejaran
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.52
Polisi: Selebgram Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Hanya Pemakai
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 14.44
Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Polisi: Hanya Pengguna
Berita terkait
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17
Polisi Tangkap Pasutri di Cakung karena Edarkan 20 Paket Sabu
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.37
Pria di Serang Diringkus Polisi Usai Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.06
Polisi Tangkap 2 Pria di Jakpus, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5 Miliar
kumparan · 13 September 2026 pukul 15.04