Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum Perwira TNI AL Dilaporkan ke Puspom Atas Dugaan Perzinahan

Seorang oknum perwira tinggi TNI AL berpangkat Laksamana Pertama dengan inisial ES dilaporkan ke Puspom TNI atas dugaan perzinahan. Laporan ini tertuang dalam dokumen bernomor TBLP/18/VI/2026 tertanggal 2 Juli 2026. Pelapor, seorang suami yang merupakan korban dari oknum tersebut, akhirnya membuka suaranya melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum MR. Yepson Zalik & Partners. Konferensi pers digelar di kediamannya di OKU Timur untuk menyampaikan laporan tersebut.

Kuasa hukum pelapor menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI, Danpuspom TNI, dan seluruh penyidik Puspom TNI atas profesionalisme dan komitmen dalam menangani kasus ini. Berdasarkan perkembangan penanganan, proses penyelidikan dan penyidikan telah berjalan secara serius. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk konfrontir antara istri pelapor dengan perempuan yang diduga menjadi istri kedua oknum tersebut.

Kasus ini menyoroti dugaan pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan oknum perwira tinggi TNI AL. Penanganan oleh Puspom TNI diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan terpenuhhi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait