Haris Azhar: RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berpaku pada Latar Belakang Yuridis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Peradi RBA Haris Azhar menyampaikan pentingnya kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar publik dapat memahami urgensi dan pihak yang diuntungkan dengan rancangan tersebut. Hal ini disampaikan dalam webinar bertema 'RUU Perampasan Aset: Senjata Baru Melawan Korupsi atau Ancaman Terhadap Hak Warga Negara?' yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Gema Keadilan secara daring pada Sabtu, 5 September 2026. Haris menyoroti munculnya RUU ini secara mendadak dan menekankan bahwa publik berhak mengetahui latar belakang serta kepentingan yang mendasari pembahasan RUU tersebut. Selain Haris Azhar, webinar ini juga menghadirkan Mohamad Rozaq Ashari sebagai dosen dan managing partner MRA Lawfirm. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Syam F. Eleuwarin dan dimoderatori oleh Teofilus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.27
Alasan DPR Mau Pidana Pajak dan Perbankan Masuk RUU Perampasan Aset
VOI · 5 September 2026 pukul 15.56
PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan dan Lainnya
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 05.52
RUU Perampasan Aset Ditolak Mentah-mentah oleh Eks Ketua KPK: Saya Melihat Ada Problem Terbesar...
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 03.15
Wanti-wanti Pigai Agar RUU Rampas Aset Tak Seperti di Negara Komunis
Berita terkait
Desak Transparansi, AMPB Tuntut Draf RUU Perampasan Aset Segera Dibuka ke Publik
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 02.00
PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan dan Lainnya
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 15.06
Ramai-ramai Mendesak DPR Publikasikan Draf Resmi RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 06.06
Kepala BGN Pastikan Tak Ada Lagi Pengadaan yang Mengada-ada
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 14.01