Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU Lusa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipikor Polri menjadwalkan pemeriksaan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Kamis (1 Oktober) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sitti diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025-2026.
Sitti diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan dalam pengurusan izin PKKPR perumahan, permintaan jatah gerai minimarket melalui dana CSR, serta kickback proyek pengadaan ambulans. Penyidik telah menyita aset senilai Rp 5,58 miliar berupa dua rumah dan satu mobil Toyota HiAce, serta mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.40
Bareskrim Periksa Bupati Gowa Sebagai Tersangka Pemerasan & TPPU Kamis 1 Oktober
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 00.00
Polri Respons Rencana Bupati Gowa Ajukan Praperadilan-Lapor Propam
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.39
Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi PBG & TPPU
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 09.47
Kata-kata Polda Sulsel soal Husniah Bupati Gowa Lawan Status Tersangka
Berita terkait
Bupati Gowa Adik Komjen Fadil Imran, Kortas Tipidkor: Tak Ada Intervensi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 12.25
Bupati Gowa Tersangka, Polri Bongkar 4 Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 06.05
Peras Minimarket Rp 850 Juta, Bupati Gowa Pakai Uang Pungli Beli Mobil-Rumah
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 20.09
Aset Bupati Gowa Rp 5,58 M Disita usai jadi Tersangka Pemerasan
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.33