Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Biaya Haji Diusulkan Naik Lagi jadi Rp107.340.172,02 per Jemaah

Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah, naik sekitar 10-15 persen dari BPIH 2026 yang ditetapkan Rp87.409.365 per jamaah. Usulan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Pemerintah membagi pembiayaan menjadi dua komponen: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp42.936.068,81 (40 persen) yang dibayarkan jamaah, dan nilai manfaat yang dikelola BPKH sebesar Rp64.404.103,21 (60 persen). Komposisi ini berbeda dari 2026, di mana jamaah membayar 62 persen dan BPKH menanggung 38 persen.

Peningkatan BPIH 2027 didorong oleh kenaikan biaya penerbangan dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 akibat harga avtur yang naik dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Biaya hidup jamaah tetap dipertahankan pada 750 Saudi Riyal. Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per Saudi Riyal dalam perhitungan ini. Meski total biaya naik, pemerintah berupaya agar beban langsung jamaah tidak signifikan.

Usulan BPIH 2027 disusun untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah sekaligus menjaga efisiensi dan efektivitas. Pemerintah berharap pembahasan bersama DPR RI dapat dilakukan sesuai jadwal ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait