Operasi Cipta Kondisi Polres Malang, 2.307 Botol Miras Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Malang menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 2.307 botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak, trobas, dan minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Polsek jajaran dilibatkan dalam kegiatan penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyatakan operasi ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan agar miras ilegal tidak mudah diperoleh masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Selain penyitaan, petugas juga melakukan pemetaan lokasi, patroli, serta dialog dengan pemilik usaha dan memberikan edukasi hukum. Polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi penjualan miras ilegal melalui Call Center 110.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.00
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal saat Operasi Cipta Kondisi
Berita terkait
Razia di 30 Kecamatan, Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 08.33
Viral Perempuan Ditendang di Mal saat Beli Makan, Sahroni: Tindakan Arogan Jangan Dianggap Sepele
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
Kabut Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Kemlu RI Ungkap Respons Pemerintah
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12
Kata KPK soal Prabowo Beri Lampu Hijau Sikat Anak Buah yang Salah
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.04