Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Cipta Kondisi Polres Malang, 2.307 Botol Miras Disita

Polres Malang menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 2.307 botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak, trobas, dan minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Polsek jajaran dilibatkan dalam kegiatan penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyatakan operasi ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan agar miras ilegal tidak mudah diperoleh masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Selain penyitaan, petugas juga melakukan pemetaan lokasi, patroli, serta dialog dengan pemilik usaha dan memberikan edukasi hukum. Polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi penjualan miras ilegal melalui Call Center 110.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait