Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kata KPK soal Prabowo Beri Lampu Hijau Sikat Anak Buah yang Salah

Presiden Prabowo Subianto pernah disapa oleh KPK terkait dugaan pelanggaran yang dilakoni anak buahnya. Dalam satu kasus, penyidik KPK mendatangi Presiden untuk meminta izin menahan seorang pejabat, termasuk salah satu wakil mentri. Presiden memberikan izin dengan syarat adanya bukti hukum yang kuat. KPK menilai pernyataan Presiden sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi, sekaligus memberi 'lampu hijau' bagi proses hukum yang sedang berjalan. KPK menekankan bahwa setiap penegakan hukum tetap berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa sikap Presiden dalam memberikan izin penanganan kasus tersebut mencerminkan komitmennya terhadap integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. KPK juga menyoroti bahwa korupsi tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga berdampak signifikan pada kualitas pelayanan publik dan kehidupan masyarakat. Jika pelayanan publik disusupi korupsi, maka akses layanan tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan rakyat, melainkan oleh kemampuan finansial, sehingga justru meningkatkan biaya bagi masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan inklusif.

Presiden juga menyampaikan bahwa keputusan reshuffle kabinetnya didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan integritas. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang ditemukan bersalah atau tidak sesuai kompetensinya dapat diganti, termasuk melalui proses hukum yang sesuai. KPK menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah transparan dan bertanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait