Kata KPK soal Prabowo Beri Lampu Hijau Sikat Anak Buah yang Salah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto pernah disapa oleh KPK terkait dugaan pelanggaran yang dilakoni anak buahnya. Dalam satu kasus, penyidik KPK mendatangi Presiden untuk meminta izin menahan seorang pejabat, termasuk salah satu wakil mentri. Presiden memberikan izin dengan syarat adanya bukti hukum yang kuat. KPK menilai pernyataan Presiden sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi, sekaligus memberi 'lampu hijau' bagi proses hukum yang sedang berjalan. KPK menekankan bahwa setiap penegakan hukum tetap berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa sikap Presiden dalam memberikan izin penanganan kasus tersebut mencerminkan komitmennya terhadap integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. KPK juga menyoroti bahwa korupsi tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga berdampak signifikan pada kualitas pelayanan publik dan kehidupan masyarakat. Jika pelayanan publik disusupi korupsi, maka akses layanan tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan rakyat, melainkan oleh kemampuan finansial, sehingga justru meningkatkan biaya bagi masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan inklusif.
Presiden juga menyampaikan bahwa keputusan reshuffle kabinetnya didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan integritas. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang ditemukan bersalah atau tidak sesuai kompetensinya dapat diganti, termasuk melalui proses hukum yang sesuai. KPK menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah transparan dan bertanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 18.15
Prabowo Persilakan KPK Usut Menteri dan Wamen jika Terlibat Korupsi
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.54
Tanggapi Peran Nusron di Pilpres, Prabowo Seperti Melihat Jasa Dadan Hindayana, Tapi Kalau Korupsi Rela 'Digaruk' Juga
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.41
Prabowo: Pelaku Karhutla harus Diberi Sanksi Pidana
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 10.57
Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka, Istana: Prabowo Tak Mau Ikut Campur
Berita terkait
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat Pasca-Kasus Silmy Karim, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.47
KPK Terbitkan 72 Sprindik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Januari-Juni 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 20.58
Alasan KPK Getol OTT Kepala Daerah, Tegaskan Tak Pernah Menarget Orang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.48
Timses Ditangkap KPK, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 00.30