Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal saat Operasi Cipta Kondisi

Polres Malang berhasil menyita 2.307 botol miras ilegal dari berbagai wilayah Kabupaten Malang selama Operasi Cipta Kondi. Operasi yang dilakukan sejak Kamis (17/9) ini tidak hanya menyasar penjual miras, tetapi juga melibatkan pemetaan lokasi, patroli, dan dialog dengan pemilik usaha untuk mencegah minuman beralkohol ilegal beredar di lingkungan masyarakat.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan. Personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, hingga Polsek jajaran terlibat dalam kegiatan ini. Barang bukti yang disita meliputi beragam jenis miras seperti arak, trobas, hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras ilegal, terutama di lingkungan permukiman yang mudah dijangkau oleh anak-anak dan remaja. Masyarakat juga diharapkan melaporkan penjualan miras ilegal melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait