Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Palak Bos Summarecon Rp 2 Miliar, tetapi...

Erwin, seorang pegawai kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direksi PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. Uang ini diberikan sebagai biaya pengurusan pembukaan blokir sertifikat HGB dan pemecahan HGB yang diajukan pemilik atau ahli waris terhadap lahan Summarecon. Plt KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, awalnya terjadi komunikasi antara Erwin dengan YA dan Rizal Pahlevi sebagai perantara pihak Summarecon. Mereka meminta bantuan Erwin untuk membuka blokir yang diajukan oleh sejumlah pihak terhadap sertifikat HGB Summarecon. Pada awal Agustus 2026, diketahui bahwa Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, melalui Erwin meminta biaya sebesar Rp2 miliar dengan kode 'dua'. Namun, Summarecon hanya menyetor Rp1,5 miliar. Setelah itu, Adrianto menyerahkan uang tersebut kepada Erwin melalui perantara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait