KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adrianto diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin, pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada 27 Agustus 2026 melalui dua perantara dari Summarecon, Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi. Uang tersebut diduga diberikan untuk membantu komunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, terkait pembukaan blokir dan pemecahan HGB milik Summarecon.
KPK menyatakan bahwa Yaser dan Rizal mendekati Erwin untuk membantu berkomunikasi dengan Sontang, yang tidak bersedia membuka blokir dan melakukan pemecahan HGB tanpa arahan dari atasannya. Pada awal Agustus 2026, Yaser dan Rizal mendapatkan informasi bahwa Sontang, melalui Erwin, meminta fee sebesar Rp2 miliar dengan kode "dua" untuk pembukaan blok atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon. Namun, Summarecon hanya menyepakati pembayaran Rp1,5 miliar karena masih ada pihak lain yang akan mendapatkan bagian dari "fee broker" tersebut.
Erwin kemudian menyerahkan sebagian uang tersebut, yaitu Rp200 juta, kepada Sontang sebagai fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB. Penyerahan ini dilakukan di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026. Dalam penyelidikan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan valas senilai Rp106,3 miliar dalam sekitar 20 koper.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 19.42
KPK Sebut Ada Tiga Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Tapi Identitasnya Belum Diungkapkan
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.00
KPK Ungkap Keterlibatan Presdir Summarecon dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 21.30
Terseret Kasus HGB: Saham Summarecon Anjlok 13,25 Persen, Ini 3 Kawasannya yang Ramai di Jabodetabek
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 21.24
KPK Sita Uang Rp106,3 M saat OTT HGB Kabupaten Bogor, Ini Penampakannya
Berita terkait
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
FOTO: Deretan 8 Tersangka OTT Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.01
Fee HGB Dipatok Rp2 Miliar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.07
Alasan KPK Belum Jerat Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.53