Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB

KPK mengungkap dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang melibatkan Dirut PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi. Adrianto diduga menyerahkan uang Rp1,5 miliar melalui perantara Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi kepada Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, untuk mempermudah pembukaan blokir dan pemecahan HGB melalui Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Sontang Coin Manurung.

Dari total uang tersebut, Rp200 juta diduga mengalir ke Sontang sebagai imbalan. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September, di mana KPK menyita barang bukti uang tunai rupiah dan valas senilai Rp106,3 miliar dalam sekitar 20 koper. Hingga saat ini, PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan tanggapan resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait