KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang melibatkan Dirut PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi. Adrianto diduga menyerahkan uang Rp1,5 miliar melalui perantara Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi kepada Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, untuk mempermudah pembukaan blokir dan pemecahan HGB melalui Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Sontang Coin Manurung.
Dari total uang tersebut, Rp200 juta diduga mengalir ke Sontang sebagai imbalan. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September, di mana KPK menyita barang bukti uang tunai rupiah dan valas senilai Rp106,3 miliar dalam sekitar 20 koper. Hingga saat ini, PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan tanggapan resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 19.42
KPK Sebut Ada Tiga Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Tapi Identitasnya Belum Diungkapkan
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.00
KPK Ungkap Keterlibatan Presdir Summarecon dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 21.30
Terseret Kasus HGB: Saham Summarecon Anjlok 13,25 Persen, Ini 3 Kawasannya yang Ramai di Jabodetabek
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 21.24
KPK Sita Uang Rp106,3 M saat OTT HGB Kabupaten Bogor, Ini Penampakannya
Berita terkait
KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
FOTO: Deretan 8 Tersangka OTT Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.01
Fee HGB Dipatok Rp2 Miliar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.07
Alasan KPK Belum Jerat Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.53