PAD Kecil Banget, Pemda Ini Sempat Megap-megap Membayar Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai ratusan miliar rupiah. Bupati Donggala Vera Elena Laruni merinci tambahan tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 sebesar Rp61 miliar lebih serta kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024 mencapai Rp62 miliar. Sebagian besar dana ini dialokasikan untuk belanja pegawai dan pembayaran gaji bagi 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.
Selain untuk gaji PPPK, TKD juga digunakan memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dana transfer tersebut turut dipakai melunasi tunggakan kepada BPJS Kesehatan. Bupati mengapresiasi perhatian pemerintah pusat karena tambahan ini memberi ruang mengatasi kebutuhan yang terkendala kemampuan keuangan daerah. Tercatat jumlah PPPK di Donggala pada 2024 hingga 2025 mencapai 4.000 orang dengan total belanja gaji Rp600 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Gaji PPPK Dialihkan ke APBN Dinilai Bikin Ruang Fiskal Pemda Membaik
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 06.00
Indef: Gaji PPPK Dialihkan ke APBN, Ruang Fiskal Daerah Lebih Longgar
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.00
Kebijakan PPPK: Menyelesaikan Honorer, atau Mendesain Ulang Birokrasi?
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 21.00
Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Gelontorkan Rp31 Triliun
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.21