PAD Kota Semarang Capai Rp 1,99 Triliun, Pajak Restoran Penyumbang Tertinggi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang pada 2026 mencapai 60,86 persen per September, setara dengan Rp 1.996 triliun. Menurut Kepala Bapenda Diah Supartiningtias, pencapaian ini sudah hampir mendekati target dua triliun. Sektor restoran menjadi penyumbang pajak terbesar, didorong oleh konsumsi makan dan minum di kafe serta rumah makan. Pajak restoran dikenakan tarif 10 persen atas transaksi, mencerminkan tingkat konsumsi yang tinggi di kalangan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Nikmati Keringanan PBB-P2 Sebesar 5%, Bisa Bayar di Kanal Digital Loh!
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.25
Kemendagri Larang Pemda Naikkan Pajak demi Kejar PAD
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 15.30
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.56
Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Tanpa Bebani Masyarakat
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.54