Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pajak Dilunasi, DJP Kembalikan Aset Sitaan Penunggak Pajak

KPP Pratama Semarang Selatan kembalikan barang sitaan kepada wajib pajak setelah tunggakan pajaknya lunas. Penyerahan dilakukan JSPN Deny Nugroho secara langsung pada Rabu (26/8/2026) setelah wajib pajak menunjukkan itikad baik dengan membayar seluruh tunggakan. Tindakan ini mencerminkan kepastian hukum DJP bagi wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban. Deny Nugroho menyatakan penyitaan adalah jalan terakhir dan mengapresiasi sikap kooperatif wajib pajak. Tim penagihan KPP menekankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis untuk membangun kepatuhan bersama. Wajib pajak menilai petugas sopan, komunikatif, serta proses hukum yang ikhlas dan legowo dilalui.

Berita terkait