Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total USD150.000 dalam kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyitaan hasil penggeledahan di Bandung dan Tangerang. Di Bandung, ditemukan USD110.000 pada pekan lalu; di Tangerang, USD40.000 atau sekitar Rp700 juta lebih. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penemuan barang bukti ini.

KPK mengembangkan perkara dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik). Sprindik mencakup dugaan pihak swasta memberi suap kepada pejabat di KPP Banjarmasin, penerimaan suap oleh pejabat lain, dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan dan aset terkait kasus korupsi pajak ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait