Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total USD150.000 dalam kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyitaan hasil penggeledahan di Bandung dan Tangerang. Di Bandung, ditemukan USD110.000 pada pekan lalu; di Tangerang, USD40.000 atau sekitar Rp700 juta lebih. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penemuan barang bukti ini.
KPK mengembangkan perkara dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik). Sprindik mencakup dugaan pihak swasta memberi suap kepada pejabat di KPP Banjarmasin, penerimaan suap oleh pejabat lain, dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan dan aset terkait kasus korupsi pajak ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 07.04
KPK Sita Rp9,5 M dari Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.43
Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak Malang, Sita Rp100 juta-1,3 Kg Emas
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.26
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51