DJP Bongkar Bisnis Meterai Palsu yang Nyaris Buat Negara Rugi Rp1 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan melalui investigasi bersama dari 24 Juni hingga 2 Juli 2026, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai, dan barang bukti lainnya. Tiga gulungan kertas bahan baku yang disita diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan, sehingga mencegah potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun. Sindikat ini juga berhasil menjual 4.007.334 keping meterai, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40,07 miliar. Mesin produksi yang disita diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 900.000 keping meterai palsu per tahun, mencegah kerugian tambahan sebesar Rp9 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 19.04
DJP tampung masukan industri soal skema pajak ETF emas
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.35
DJP-Polisi Bekuk Jaringan Meterai Ilegal, Nyaris Rugikan Negara Rp1 T
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 06.30
DJP Bongkar Sindikat Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.46
Ditjen Pajak Beri Penghargaan Polda Metro atas Ungkap Kasus Meterai Palsu
Berita terkait
Terungkap Modus Sindikat Palsukan Meterai, Pakai Mesin Jahit buat Melubangi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.18
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
Kata Purbaya soal Pajak Rumah Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.50