Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DJP Bongkar Bisnis Meterai Palsu yang Nyaris Buat Negara Rugi Rp1 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan melalui investigasi bersama dari 24 Juni hingga 2 Juli 2026, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai, dan barang bukti lainnya. Tiga gulungan kertas bahan baku yang disita diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan, sehingga mencegah potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun. Sindikat ini juga berhasil menjual 4.007.334 keping meterai, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40,07 miliar. Mesin produksi yang disita diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 900.000 keping meterai palsu per tahun, mencegah kerugian tambahan sebesar Rp9 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait