Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, membantah menerima Rp 40 miliar dari Tan Kian. Kuasa hukumnya menegaskan putusan praperadilan tidak menyebut kesimpulan bahwa Febrie menerima uang tersebut. Bukti yang dibahas hanya mengandung keterangan Tan Kian yang memberikan uang kepada seseorang bernama Ferry, tidak disebutkan nama Febrie. Febrie meminta narasi pemberian uang tersebut diluruskan karena hakim praperadilan tidak menyimpulkan apakah ia menerima atau tidak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait