40 Saksi Diperiksa, Kapan Tersangka Kasus Korupsi Griya Dalem Kanjengan Ditetapkan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Tulungagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk Griya Dalem Kanjengan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tahun anggaran 2022. Penyidikan dimulai pada Mei 2026 dan masih berlangsung. Hingga kini, sekitar 40 saksi telah diperiksa untuk melengkapi alat bukti, termasuk pelaksana kegiatan, perencana, dan pihak lain yang terkait dengan proses pengadaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, menyatakan bahwa proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik memerlukan minimal dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka. Selain memeriksa saksi, Kejari Tulungagung juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur serta Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk memperkuat investigasi.
Kemungkinan masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor pengadaan pemerintah daerah, dengan fokus pada pengumpulan bukti sebelum penentuan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 13.38
Tim Sembilan Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Ini Barang-Barang yang Disita
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 10.35
Alasan Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.13
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.36
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel
Berita terkait
Penampakan Febrie Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Kejagung
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 21.38
Febrie Adriansyah Mengajukan 2 Praperadilan, Terpisah
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.35
Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Perkara Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 23.12
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40