Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum: Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Jadi Alasan Desak Kapolri Diganti

Sejumlah purnawirawan TNI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyindangkan hal ini dengan berulangnya praperadilan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Namun, pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa praperadilan Roy Suryo tidak memiliki kaitungan hukum atau konstitusional dengan pergantian Kapolri. Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang tersedia bagi setiap pihak yang merasa haknya perlu diuji di pengadilan, termasuk hak Roy Suryo dan pihak terkaitnya. Menurutnya, mencampuradukkan isu praperadilan dengan pergantian pimpinan Polri berpotensi mempolitisasi persoalan hukum dan membuatnya tidak netral.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait