Pakar Hukum: Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Jadi Alasan Desak Kapolri Diganti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah purnawirawan TNI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyindangkan hal ini dengan berulangnya praperadilan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Namun, pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa praperadilan Roy Suryo tidak memiliki kaitungan hukum atau konstitusional dengan pergantian Kapolri. Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang tersedia bagi setiap pihak yang merasa haknya perlu diuji di pengadilan, termasuk hak Roy Suryo dan pihak terkaitnya. Menurutnya, mencampuradukkan isu praperadilan dengan pergantian pimpinan Polri berpotensi mempolitisasi persoalan hukum dan membuatnya tidak netral.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 05.20
Purnawirawan TNI: Prabowo Harus Segera Cabut Kapolri, Biang Keladi Terjadinya Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 02.40
Babak Terbaru Roy Suryo vs Jokowi: Segudang Kejanggalan di Balik Praperadilan Jilid IV
Berita terkait
Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.04
Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Roy Suryo Serang SEMA MA: Ngawur!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 10.28
Ganti Rugi Rp5 Juta untuk Roy Suryo, Pakar Hukum: Putusan Hakim Beri Rasa Keadilan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.30
Padahal Tuntut Rp206 Juta, Begini Reaksi Roy Suryo usai Cuma Dapat Rp5 Juta di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.05