Purnawirawan TNI: Prabowo Harus Segera Cabut Kapolri, Biang Keladi Terjadinya Kasus Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Purnawirawan TNI Laksma Moeryono Aladin meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, keberadaan Kapolri yang masih sama menjadi biang keladi terjadinya kasus ijazah Jokowi yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Moeryono menyatakan penetapan tersangka terhadap keduanya tidak sah dan mengindikasikan kriminalisasi. Ia juga mendesak perbaikan tata kelola hukum secara lebih luas untuk menegakkan demokrasi. Praperadilan Jilid IV Roy Suryo di PN Jakarta Selatan semakin memicu polemik terkait proses hukum dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Roy Suryo mengaku telah 30 kali wajib lapor namun belum pernah menerima dokumen penting seperti SPDP dan Surat Pencekalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.46
Pakar Hukum: Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Jadi Alasan Desak Kapolri Diganti
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.04
Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.43
Pemerhati Hukum: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Sangat Mungkin Jadi Amicus Curiae di Praperadilan Roy Suryo
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 17.03
Dokter Tifa Tegaskan Tidak Akan Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Berita terkait
Padahal Tuntut Rp206 Juta, Begini Reaksi Roy Suryo usai Cuma Dapat Rp5 Juta di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.05
Roy Suryo Ungkap 'Kelucuan' Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Minggu Lalu, di Ruang Sidang Lain...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.52
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.20
Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Roy Suryo Heran Status Berubah Menjadi Terdakwa
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.52