Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti pengajuan praperadilan yang dilakukan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) terkait kasus ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokowi berpendapat bahwa jika pihak yang mempersoalkan ijazahnya yakin dokumen tersebut palsu, seharusnya kasus langsung dibawa ke persidangan pokok perkara, bukan melalui mekanisme praperadilan. Ia menekankan agar proses hukum segera memasuki tahap pemeriksaan substansi agar polemik keaslian ijazah selesai dengan cepat.
Roy Suryo menanggapi kritik Jokowi dengan mempertanyarkan pemahaman hukum pihak yang mendesak agar kasus langsung dilanjutkan ke pokok perkara. Tanpa menyebut nama secara langsung, Roy menyatakan bahwa orang yang menyampaikan pernyataan serupa tidak memahami aturan hukum acara pidana. Ia menegaskan bahwa proses praperadilan memiliki konsekuensi hukum tertentu terhadap jalannya pemeriksaan perkara utama.
Roy menjelaskan bahwa mengajukan praperadilan justru dapat menunda pelaksanaan pokok perkara. Jika pihak yang mendesak kasus masuk ke pokok perkara justru melanggar prosedur hukum yang sedang berjalan, Roy menegaskan bahwa hal tersebut bisa dianggap melanggar hukum. Ia kembali menyebut sosok yang memberikan pernyataan serupa sebagai 'orang yang ada di Solo', meski mengakui tidak mengetahui identitas pastinya secara langsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.08
4 Kali Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: KUHAP Baru Memang Membolehkan
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.46
Pakar Hukum: Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Jadi Alasan Desak Kapolri Diganti
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.43
Pemerhati Hukum: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Sangat Mungkin Jadi Amicus Curiae di Praperadilan Roy Suryo
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.16
Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum
Berita terkait
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Roy Suryo 4 Kali Praperadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Memangnya Boleh Berkali-kali?
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.44
PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 11.03
Pertimbangan Hakim Tak Terima Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.02