Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti pengajuan praperadilan yang dilakukan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) terkait kasus ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokowi berpendapat bahwa jika pihak yang mempersoalkan ijazahnya yakin dokumen tersebut palsu, seharusnya kasus langsung dibawa ke persidangan pokok perkara, bukan melalui mekanisme praperadilan. Ia menekankan agar proses hukum segera memasuki tahap pemeriksaan substansi agar polemik keaslian ijazah selesai dengan cepat.

Roy Suryo menanggapi kritik Jokowi dengan mempertanyarkan pemahaman hukum pihak yang mendesak agar kasus langsung dilanjutkan ke pokok perkara. Tanpa menyebut nama secara langsung, Roy menyatakan bahwa orang yang menyampaikan pernyataan serupa tidak memahami aturan hukum acara pidana. Ia menegaskan bahwa proses praperadilan memiliki konsekuensi hukum tertentu terhadap jalannya pemeriksaan perkara utama.

Roy menjelaskan bahwa mengajukan praperadilan justru dapat menunda pelaksanaan pokok perkara. Jika pihak yang mendesak kasus masuk ke pokok perkara justru melanggar prosedur hukum yang sedang berjalan, Roy menegaskan bahwa hal tersebut bisa dianggap melanggar hukum. Ia kembali menyebut sosok yang memberikan pernyataan serupa sebagai 'orang yang ada di Solo', meski mengakui tidak mengetahui identitas pastinya secara langsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait