Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis Lewat Sistem Pelacakan Terintegrasi

Bea Cukai dan PT Pos Indonesia mengintegrasikan sistem pelacakan barang kiriman internasional sejak Juni 2026. Masyarakat dapat memantau status paket secara real-time melalui situs ems.posindonesia.co.id, mulai dari kedatangan, proses kepabeanan, hingga pengantaran. Sistem ini memungkinkan penerima memastikan posisi paket, proses pemeriksaan Bea Cukai, penelitian dokumen, serta bea masuk dan pajak impor (PDRI) jika ada. Dengan pelacakan terpadu, masyarakat tidak perlu bingung mengenai keberadaan dan kejelasan paket kiriman. Untuk mengecek cukup memasukkan nomor resi pada kolom pelacakan di situs resmi EMS Pos Indonesia.

Berita terkait