Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis Lewat Sistem Pelacakan Terintegrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai dan PT Pos Indonesia mengintegrasikan sistem pelacakan barang kiriman internasional sejak Juni 2026. Masyarakat dapat memantau status paket secara real-time melalui situs ems.posindonesia.co.id, mulai dari kedatangan, proses kepabeanan, hingga pengantaran. Sistem ini memungkinkan penerima memastikan posisi paket, proses pemeriksaan Bea Cukai, penelitian dokumen, serta bea masuk dan pajak impor (PDRI) jika ada. Dengan pelacakan terpadu, masyarakat tidak perlu bingung mengenai keberadaan dan kejelasan paket kiriman. Untuk mengecek cukup memasukkan nomor resi pada kolom pelacakan di situs resmi EMS Pos Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Beras, Garam, dan Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 12.20
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Layanan Pos
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.42
Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Saat Periksa Truk di Tol Semarang-Solo
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.48
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 11,310 Gram Bubuk Emas Ilegal ke Singapura
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.15