Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Agustus 2026, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Rapat dihadiri oleh 316 anggota, termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua. Keputusan diambil setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat secara tertulis dan anggota menyetujui RUU tersebut.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah melakukan harmonisasi RUU Migas pada Sabtu 15 Agustus 2026. Seluruh fraksi menyetujui RUU ini menjadi RUU penggantian, dengan 39 item perbaikan dan penyempurnaan teknis yang dilakukan oleh Panja. Perubahan meliputi penghapusan penjelasan Pasal 7 dan pemindahan kata 'kontraktor' ke bagian definisi dalam ketentuan umum.
Proses ini menandai langkah awal dalam pembahasan RUU Minyak dan Gas Bumi untuk menggantikan regulasi yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.47
DPR Gelar Rapur Bahas Hasil Seleksi Hakim Agung-RAPN 2027, 316 Anggota Hadir
Berita terkait
Puan Pamer Capaian DPR di Depan Prabowo: Hasilkan 28 UU Sejak 2024
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.12
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027, 316 Anggota Dewan Hadir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.38
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01