Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Agustus 2026, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Rapat dihadiri oleh 316 anggota, termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua. Keputusan diambil setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat secara tertulis dan anggota menyetujui RUU tersebut.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah melakukan harmonisasi RUU Migas pada Sabtu 15 Agustus 2026. Seluruh fraksi menyetujui RUU ini menjadi RUU penggantian, dengan 39 item perbaikan dan penyempurnaan teknis yang dilakukan oleh Panja. Perubahan meliputi penghapusan penjelasan Pasal 7 dan pemindahan kata 'kontraktor' ke bagian definisi dalam ketentuan umum.
Proses ini menandai langkah awal dalam pembahasan RUU Minyak dan Gas Bumi untuk menggantikan regulasi yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.18
RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.32
RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Berita terkait
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 151 Anggota Dewan Hadir
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.16
Puan: DPR Terbuka Terhadap Kritik, Kinerja Tak Cukup Diukur dari Jumlah UU
kumparan · 1 September 2026 pukul 12.52
DPR Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Laporan RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.01
Puan Pamer Capaian DPR di Depan Prabowo: Hasilkan 28 UU Sejak 2024
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.12