Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR

Dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Agustus 2026, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Rapat dihadiri oleh 316 anggota, termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua. Keputusan diambil setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat secara tertulis dan anggota menyetujui RUU tersebut.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah melakukan harmonisasi RUU Migas pada Sabtu 15 Agustus 2026. Seluruh fraksi menyetujui RUU ini menjadi RUU penggantian, dengan 39 item perbaikan dan penyempurnaan teknis yang dilakukan oleh Panja. Perubahan meliputi penghapusan penjelasan Pasal 7 dan pemindahan kata 'kontraktor' ke bagian definisi dalam ketentuan umum.

Proses ini menandai langkah awal dalam pembahasan RUU Minyak dan Gas Bumi untuk menggantikan regulasi yang ada.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait