Pasangan Pembuang Bayi di Tas Jinjing Ditangkap Polisi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Karawang berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi perempuan yang ditemukan di dalam tas jinjing di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Kejadian ini terjadi pada Rabu pukul 02.30 WIB, ketika seorang warga yang akan membuka warung nasi uduk mendengar tangisan bayi dan menemukan seorang bayi perempuan di dalam tas jinjing tersebut. Pasangan pelaku penelantaran ini langsung ditangkap oleh tim kepolisian setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang diterima.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Begal Bokong di Badung Bali Berakhir Damai, Korban Kasihani Anak Pelaku
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.05
Bayi Dibuang di Tempat Sampah Depok Hasil Hubungan Gelap, Ibu Aborsi Sendiri
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.33
Sejoli di Karawang Diciduk Polisi usai Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah
kumparan · 5 September 2026 pukul 03.00
Motif 2 Tersangka Culik Bayi dari RS: Dijual Rp 15 Juta untuk Diadopsi Orang
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.16