Pasien BPJS Dihina, Legislator Ingatkan Nakes Jangan Hilang Empati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Asep Rommy Romaya, mengecam tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS di media sosial. Kasus ini berawal dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026 yang mengaku menunggu delapan jam untuk mendapat kamar rawat inap. Alih-alih mendapat simpati, unggahannya dibanjiri komentar menghina, termasuk saran agar pindah ke ruang jenazah dan candaan menyakitkan soal penyakit serius. Beberapa akun diduga berprofesi sebagai dokter atau perawat berdasarkan profil media sosial mereka, meski belum terverifikasi sepenuhnya. Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, membuat kasus ini kembali viral.
Asep mengingatkan nakes untuk menjaga empati dan tutur kata di ruang digital karena media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Ia menegaskan nakes telah bersumpah profesi yang menempatkan keselamatan pasien dan penghormatan martabat manusia sebagai prinsip utama. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil tanpa diskriminasi status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi. Tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi perlu mendapat pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan agar tidak terulang kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 07.29
10 Nakes yang Cibir Pasien BPJS Masuk Radar KKI: Dokter Gigi-Perawat
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 20.37
Dokter PPDS UGM yang Cibir Pasien BPJS Dinonaktifkan 3 Bulan
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.39
Daftar Nakes Minta Maaf Usai Cibir Pasien BPJS di Medsos
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 21.45
KKI Identifikasi 10 Rumah Sakit Nakes yang Diduga Komentar Nirempati ke Pasien BPJS
Berita terkait
Komisi IX DPR: Nakes Jangan Hilang Empati
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.12
Anggota DPR Sentil Nakes yang Hina Pasien BPJS: Tak Boleh Diskriminasi
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.48
Psikolog Ungkap Perilaku di Media Sosial Mencerminkan Karakter Seseorang
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.06
Nakes Hina Pengguna BPJS, Komisi IX: Pasien Butuh Pertolongan, Bukan Perundungan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.53