Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPR Sentil Nakes yang Hina Pasien BPJS: Tak Boleh Diskriminasi

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik keras dugaan perbuatan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS di media sosial. Kasus ini berawal dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di Threads pada 22 Juli 2026, yang mengeluh menunggu delapan jam untuk mendapat kamar rawat inap. Alih-alih mendapat simpati, Yurizal justru menerima komentar menghina dari akun-akun yang diduga berprofesi sebagai dokter dan perawat, termasuk saran pindah ke ruang jenazah dan candaan tentang penyakit serius. Yurizal dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026, membuat unggahannya kembali viral.

Nurhadi menegaskan bahwa setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat tanpa memandang status pembiayaan. Ia menolak stigma bahwa pasien BPJS adalah pasien kelas dua dan meminta dugaan pelanggaran etik diusut secara objektif. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit, termasuk apakah keterlambatan terjadi karena keterbatasan kapasitas atau kelalaian. Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan, dan fasilitas kesehatan memperkuat pembinaan etik profesi, termasuk etika bermedia sosial. Identitas para akun yang menghina belum sepenuhnya terverifikasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait