Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya tidak memiliki kepentingan apapungi terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi (MK). Said menyatakan tidak ingin dikaitkan dengan isu gugatan tersebut, termasuk rumor mengenai nama Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai calon Wakil Presiden pengganti. "Dalam konteks MK yang ijazahnya cawapres kita, PDI Perjuangan tidak punya kepentingan apa-apa," katanya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

Said menyampaikan kekecewaan karena partainya sering dikait-kaitkan dengan berbagai isu terkini, termasuk terkait mantan kader yang bergabung ke partai lain. Menurutnya, MK adalah forum yang sah untuk menyelesaikan perkara pemilu, sehingga semua pihak harus menunggu putusan resmi MK. "Jalurnya memang disiapkan oleh konstitusi kita. Tiarap aja semua, jangan saling komentar. Mari kita tunggu apa keputusan MK," ujurnya.

Gugatan ini teregister di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemoham termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan Denny Indrayana meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu. MK akan membacakan putusan terkait gugatan ini pada malam hari yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait