Gibran Sendirian Hadapi Gugatan Ijazah, Jokowi Buka Suara Soal Sikap Koalisi!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo menyerahkan gugatan ijazah Gibran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyatakan semua pihak harus mengikuti proses hukum yang berlangsung. Partai koalisi pendukung Gibran tidak turun tangan menghadapi gugatan, sebagaimana penjelasan David Pajung Golkar. David menilai kasus lemah dan tidak perlu partai terlibat secara aktif. Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah masuk tahap pembuktian di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 20.46
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beberkan Munculnya Pasal PKPU yang Dipersoalkan Denny Indrayana
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 23.11
Sebut Persidangan Ilegal, Ahli yang Diajukan Relawan Gibran Diusir dari Ruang Sidang MK
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.22
Jadi Saksi di MK, Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Ragukan Kelulusan Gibran
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 18.05
Pakar: Capres-Cawapres Sepaket, Satu Tak Penuhi Syarat Keduanya Batal
Berita terkait
Gibran Digugat soal Ijazah, Partai Koalisi Tak Pasang Badan, Respons Jokowi Cuma Begini
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.48
Jokowi Sudah 'Lepaskan' Gibran: Masalah dengan Ijazahnya yang Digugat, Itu Urusannya Dia
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 03.00
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Denny Indrayana Soal Gugatan Ijazah Gibran: Harapan Terakhir Ada di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 04.00