Gibran Digugat soal Ijazah, Partai Koalisi Tak Pasang Badan, Respons Jokowi Cuma Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak memberikan komentar panjang terkait gugatan terhadap ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyatakan semua pihak harus mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh Denny Indrayana dan sejumlah pihak, mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Dalam sidang 23 September 2026, KPU menyatakan persoalan berada di bawah kewenangan Bawaslu, bukan MK. Partai koalisi pendukung Gibran tidak turun tangan karena dianggap gugatan memiliki posisi hukum lemah. Politikus Golkar David Pajung menyatakan partai tidak perlu memberdayakan proses tersebut. Putusan akhir masih di tangan MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.02
Saksi: KPU Tak Bisa Tolak Suket Setara SMA Gibran, Harus Verifikasi
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.32
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Kerap Berikan Pertanyaan Tajam ke KPU dan Bawaslu Terkait Ijazah Gibran
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 08.17
Bukan Nabrak Aturan, Bivitri Ungkap Alasan MK Bisa jadi Jalan Keluar Masalah Syarat Ijazah Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 05.46
4 Fakta Sidang PHPU Ijazah Gibran di MK, Penjelasan Saksi hingga Kelakar Hakim
Berita terkait
Gugatan Gibran Lolos di MK, Muncul 4 Alasan Mengapa Prabowo Tetap Diam
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 17.40
Alasan Prabowo Bungkam soal Gugatan Ijazah Gibran: Sejak Awal Kasus Ini...
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 09.10
Tidak Mungkin KDM, Kader Partai Ini yang Disebut akan Dipilih Jika Gibran Lengser
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
Gibran Makin Terpojok? Pasal Pengecualian Ijazah SMA Ternyata Baru Muncul di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.15