Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gibran Digugat soal Ijazah, Partai Koalisi Tak Pasang Badan, Respons Jokowi Cuma Begini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak memberikan komentar panjang terkait gugatan terhadap ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyatakan semua pihak harus mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh Denny Indrayana dan sejumlah pihak, mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Dalam sidang 23 September 2026, KPU menyatakan persoalan berada di bawah kewenangan Bawaslu, bukan MK. Partai koalisi pendukung Gibran tidak turun tangan karena dianggap gugatan memiliki posisi hukum lemah. Politikus Golkar David Pajung menyatakan partai tidak perlu memberdayakan proses tersebut. Putusan akhir masih di tangan MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait