Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Kerja Sama dengan Kejari Jaksel Untuk Mitigasi Risiko Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama ini bertujuan memperkuat Good Corporate Governance (GCG), transparansi operasional, dan mitigasi risiko hukum bagi Pegadaian sebagai BUMN di sektor jasa keuangan non-bank.
Kerja sama ini didasari semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi BUMN. Melalui PKS tersebut, Kejari Jaksel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion/legal assistance), dan tindakan hukum lainnya kepada Pegadaian. Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Maryono menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan milestone penting untuk keberlanjutan bisnis perusahaan, khususnya dalam aspek mitigasi dan pencegahan risiko secara preventif melalui konsultasi hukum yang intensif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 21.51
Pakar Yakin Tim 9 Kejagung Mampu Ungkap Asal-usul Uang Tunai dan 74 Kg Emas Batangan
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 13.38
Tim Sembilan Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Ini Barang-Barang yang Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.35
Bank Mega Syariah Gandeng Pegadaian Perluas Akses Layanan Haji dan Umrah
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.27
74 Kg Emas di Kasus Febrie Diminta Diungkap
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Pegadaian dan Kadin Indonesia Jalin Kolaborasi Strategis Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30