Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Kerja Sama dengan Kejari Jaksel Untuk Mitigasi Risiko Hukum

PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama ini bertujuan memperkuat Good Corporate Governance (GCG), transparansi operasional, dan mitigasi risiko hukum bagi Pegadaian sebagai BUMN di sektor jasa keuangan non-bank.

Kerja sama ini didasari semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi BUMN. Melalui PKS tersebut, Kejari Jaksel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion/legal assistance), dan tindakan hukum lainnya kepada Pegadaian. Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Maryono menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan milestone penting untuk keberlanjutan bisnis perusahaan, khususnya dalam aspek mitigasi dan pencegahan risiko secara preventif melalui konsultasi hukum yang intensif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait