Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim Sembilan Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Ini Barang-Barang yang Disita

Tim Sembilan Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 31 Juli 2026. Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB, di alamat Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru. Penyidik menyita dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diselidiki. Dokumen-dokumen tersebut akan diajukan permohonan persetujuan penyitaannya kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk digunakan sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara. Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Kejaksaan Agung menegaskan bahwa prosesnya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait