Pegawai Bank Emok Dipaksa Onani karena Dikira Mau Rebut Nasabah Bos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penganiayaan dan pemaksaan onani oleh rekan kerja dan bosnya. Motif kejadian ini adalah kecurigaan pelaku bahwa korban hendak mencuri nasabah dan membuka usaha kredit pribadi serupa. Kecurigaan muncul ketika korban yang baru bekerja beberapa hari langsung mengajukan permintaan pengunduran diri, meskipun sudah dipercaya mengelola sekitar 90 nasabah kredit di Kecamatan Sepatan. Dalam kejadian ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk EDD (24) yang merupakan pemilik dan pemodal bank keliling tersebut. Tersangka lainnya adalah SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Ketiganya ditangkap dan diketahui melakukan pemukulan secara bergiliran serta memaksa korban melakukan masturbasi sambil merekam video. Para tersangka diketahui dikenai Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP beserta tuntutan terkait kekerasan seksual.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 19.50
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
Berita terkait
Sempat Dikira Gantung Diri, Wanita di Tangerang Ternyata Dibunuh Kekasih
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.32
Kondisi Pria di Tangerang Korban Penganiayaan hingga Dipaksa Onani
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.14
Polisi Masih Buru Pelaku Penganiayaan dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.00
Kronologi Pria di Tangerang Dipaksa Onani gegara Mau Resign dari Bank Keliling
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.57