Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pegawai Bank Emok Dipaksa Onani karena Dikira Mau Rebut Nasabah Bos

Seorang pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penganiayaan dan pemaksaan onani oleh rekan kerja dan bosnya. Motif kejadian ini adalah kecurigaan pelaku bahwa korban hendak mencuri nasabah dan membuka usaha kredit pribadi serupa. Kecurigaan muncul ketika korban yang baru bekerja beberapa hari langsung mengajukan permintaan pengunduran diri, meskipun sudah dipercaya mengelola sekitar 90 nasabah kredit di Kecamatan Sepatan. Dalam kejadian ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk EDD (24) yang merupakan pemilik dan pemodal bank keliling tersebut. Tersangka lainnya adalah SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Ketiganya ditangkap dan diketahui melakukan pemukulan secara bergiliran serta memaksa korban melakukan masturbasi sambil merekam video. Para tersangka diketahui dikenai Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP beserta tuntutan terkait kekerasan seksual.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait