Kondisi Pria di Tangerang Korban Penganiayaan hingga Dipaksa Onani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Tangerang menangani kasus penganiayaan dan pemaksaan onani terhadap pria berinisial PG di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban baru bekerja empat hari di unit usaha koperasi simpan pinjam atau bank keliling sebelum ingin mengundurkan diri karena merasa usaha tersebut tidak benar. Pada Selasa (28/7/2026), bos menolak permintaan resign PG dan menahannya sambil minum-minuman keras bersama rekan kerja lainnya. PG kemudian dianiaya dan dipaksa masturbasi oleh lebih dari dua pelaku yang merupakan rekan kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengonfirmasi korban telah menjalani perawatan di rumah sakit dan keterangannya sudah diambil. Pihaknya telah mengolah TKP dan sedang mengejar keberadaan pelaku yang jumlahnya lebih dari dua orang. Septa menegaskan kasus ini bukan terkait koperasi resmi, melainkan pinjaman pribadi dengan bunga. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyatakan kliennya ditahan oleh atasan saat ingin pulang setelah mengajukan pengunduran diri. Penyelidikan kasus masih berlangsung hingga Jumat (7/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 19.50
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.23
Bos Koperasi Dalangi Penyekapan Karyawan di Tangerang
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.01
5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.00
Pengakuan Pelaku Mutilasi di Depok Sebelum Membuang Jasad Korban ke Dalam Karung, Lengkap!
Berita terkait
Pria Dipaksa Masturbasi di Tangerang Dianiaya 5 Jam, Pembulu Darah Hampir Pecah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.24
Pria Dipaksa Masturbasi di Tangerang Dianiaya 5 Jam, Pembuluh Darah Hampir Pecah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.24
Kasus Daycare Little Aresha Dipisah Jadi 5 Berkas Perkara
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 08.20
Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.29