Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kondisi Pria di Tangerang Korban Penganiayaan hingga Dipaksa Onani

Polisi Tangerang menangani kasus penganiayaan dan pemaksaan onani terhadap pria berinisial PG di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban baru bekerja empat hari di unit usaha koperasi simpan pinjam atau bank keliling sebelum ingin mengundurkan diri karena merasa usaha tersebut tidak benar. Pada Selasa (28/7/2026), bos menolak permintaan resign PG dan menahannya sambil minum-minuman keras bersama rekan kerja lainnya. PG kemudian dianiaya dan dipaksa masturbasi oleh lebih dari dua pelaku yang merupakan rekan kerjanya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengonfirmasi korban telah menjalani perawatan di rumah sakit dan keterangannya sudah diambil. Pihaknya telah mengolah TKP dan sedang mengejar keberadaan pelaku yang jumlahnya lebih dari dua orang. Septa menegaskan kasus ini bukan terkait koperasi resmi, melainkan pinjaman pribadi dengan bunga. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyatakan kliennya ditahan oleh atasan saat ingin pulang setelah mengajukan pengunduran diri. Penyelidikan kasus masih berlangsung hingga Jumat (7/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait