Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap Gugat KPK Lewat Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji penetapan tersangka oleh KPK. Perkara teregistrasi dengan nomor 131/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan klasifikasi sah atau tidaknya upaya paksa penetapan tersangka. Sidang perdana dijadwalkan pada 18 Agustus 2026. Titin diproses atas dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Juni 2026. KPK menjerat lima tersangka dalam kasus suap BPK: Bupati Muara Enim Edison, Titin, Augusz Dewanggara (perantara), Cory Erin Hardi (Marketing PT MSA), dan Fika (Direktur PT MSA). Dalam kasus terpisah suap proyek Pemkab Muara Enim, lima tersangka juga dijerat, termasuk Edison dan Abi Nurwardani. KPK menyita uang tunai Rp100 juta dari Angga, Rp100 juta dari Mulyono, satu unit mobil SUV, serta dokumen dan barang bukti elektronik.
Titin membantah menerima uang, mengaku hanya pelaksana lapangan. KPK menjelaskan alur suap: Bupati Edison memerintahkan Rusdi Hairullah untuk 'mengurus' LHP BPK lewat Angga, yang kemudian berkoordinasi dengan Titin. Fee yang dinegosiasikan sekitar Rp1,6 miliar atau 1-2 persen pagu anggaran. Titin mengaku tidak adil karena hanya melaksanakan perintah pimpinan berjenjang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.51
ASN BPK Tersangka Kasus Suap Ajukan Praperadilan Lawan KPK
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 07.02
Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 22.52
KPK Terbitkan 6 SP3, Ada Kasus Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan
Berita terkait
KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.01
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51