KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait temuan audit BPK pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2026 dengan nomor perkara 131/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaga ini akan menghadapi praperadilan dengan menyampaikan seluruh argumentasi hukum dan alat bukti di hadapan hakim. Budi menyatakan KPK menghormati hak tersangka menempuh upaya hukum tersebut dan memandunya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem peradilan pidana. Seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan tertutup hingga penangkapan tangan dan penyidikan, disebut telah dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai KUHAP.
Sidang perdana praperadilan direncanakan digelar pada Selasa, 18 Agustus mendatang. KPK menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan berlandaskan prinsip due process of law.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.51
ASN BPK Tersangka Kasus Suap Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 07.02
Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang
Berita terkait
Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap Gugat KPK Lewat Praperadilan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.24
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51