Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelajar SMA di Tangerang Ditangkap Bawa Delapan Paket Tembakau Sintetis

Seorang pelajar SMA berinisial PR (18 tahun) ditangkap oleh Polsek Sepatan, Tangerang, setelah warga melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terjadi di Kampung Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, setelah petugas mendatangi lokasi berdasarkan laporan melalui Call Center 110. Di tempat, ditemukan delapan paket tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan berat bruto 6,12 gram yang disimpan dalam tas selempang hitam milik pelaku. Selain itu, satu ponsel dan sepeda motor Yamaha Nouvo juga disita sebagai barang bukti. Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Sepatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan jaringan penyelundupan lainnya. Plh Kapolres Metro Tangerang Kota menyampaikan apresiasi kepada warga yang proaktif melaporkan kejahilan serta mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berita terkait