Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku Begal Lolos dari Amuk Massa di Legok Ditangkap di Jakbar

Pelaku begal sepeda motor, GJ (25), ditangkap polisi di Jakarta Barat setelah hampir sepekan menjadi buronan. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Legok pada Rabu (29/7) berdasarkan identitas dan lokasi dari hasil penyelidikan. Kejadian berawal dari pembegalan di Legok, Kabupaten Tangerang pada Selasa (21/7), di mana GJ dan seorang rekan merampas sepeda motor dari dua siswi SMP. Rekan pelaku tewas diamuk massa, sementara GJ kabur membawa barang rampasan.

Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti untuk melacak pelaku. Dari penangkapan, disita barang bukti berupa telepon seluler, BPKB, dan STNK. Korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Kapolsek Legok mengimbau masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri, tetapi menyerahkan penanganan kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Atas perbuatannya, GJ dijerat Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait