Pelaku Begal Lolos dari Amuk Massa di Legok Ditangkap di Jakbar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pelaku begal sepeda motor, GJ (25), ditangkap polisi di Jakarta Barat setelah hampir sepekan menjadi buronan. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Legok pada Rabu (29/7) berdasarkan identitas dan lokasi dari hasil penyelidikan. Kejadian berawal dari pembegalan di Legok, Kabupaten Tangerang pada Selasa (21/7), di mana GJ dan seorang rekan merampas sepeda motor dari dua siswi SMP. Rekan pelaku tewas diamuk massa, sementara GJ kabur membawa barang rampasan.
Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti untuk melacak pelaku. Dari penangkapan, disita barang bukti berupa telepon seluler, BPKB, dan STNK. Korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Kapolsek Legok mengimbau masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri, tetapi menyerahkan penanganan kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Atas perbuatannya, GJ dijerat Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.32
2 Maling Outdoor AC di Jakut Ditangkap saat Beraksi, 1 Kabur Naik Motor
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.01
Karyawan Koperasi di Tangerang Diduga Disekap dan Dianiaya
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 14.22
Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal saat Patroli di Jaktim, Celurit Disita
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.45
Polda Jateng Tangkap 2 Pria Asal Solo Pengedar Sabu
Berita terkait
Detik-detik Penyergapan Terduga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.33
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Bareskrim Ungkap Jaringan 10 Situs Judol di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.52
Kelakuan Pria Mabuk di Tangerang Perkosa dan Bunuh Wanita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.32